Rabu, 18 Januari 2017

PANEN DAN PASCA PANEN



Panen dan Pasca Panen      
            Dalam pertanian, panen adalah kegiatan mengumpulkan hasil usaha tani dari lahan budidaya. Istilah ini paling umum dipakai dalam kegiatan bercocok tanam dan menandai berakhirnya kegiatan di lahan. Namun demikian, istilah ini memiliki arti yang lebih luas, karena dapat dipakai pula dalam budidaya ikan atau berbagai jenis objek usaha tani lainnya, seperti jamur, udang, atau alga/gulma laut.Secara kultural, panen dalam masyarakat agraris sering menjadi alasan untuk mengadakan festival dan perayaan lain.
            Kegiatan penanganan pascapanen umumnya masih belum cukup baik dilakukan oleh petani, packing house (rumah kemasan) ,aupum pedagang. Saat ini kegiatan pascapanen ditingkat petani umumnya dilakukan secara tradisional, dengan alat yang sederhana.
            Panen merupakan pekerjaan akhir dari budidaya tanaman (bercocok tanam), tapi merupakan awal dari pekerjaan pascapanen, yaitu melakukaan persiapan untuk penyimpanan dan pemasaran. Komoditas yang di panen tersebut selanjutnya akan melalui jalur-jalur tataniaga, sampai berada di tangan konsumen. Panjang pendeknya jalur tataniaga tersebut menentukan tindakan panen dan pascapanen yang bagaimana yang sebaliknya dilakukan. Pada dasarnya yang dituju pada perlakuan panen adalah mengumpulkan komoditas dari lahan penanaman, pada taraf kematangan yang tepat, dengan kerusakan yang minimal, dilakukan secepat mungkin dan dengan biaya yang “rendah”
1.      Pengeringan (drying) bertujuan mengurangi kadar air dari komoditas. Pada biji bijian. Pengeringan dilakukan sampai kadar air tertentu agar dapat disimpan lama. Pada bawang merah pengeringan hanya dilakukan sampai kulit mengering.
2.      Pendinginan pendahuluan (precooling) untuk buah-buahan dan sayuran buah. Buah setelah dipanen segera disimpan di tempat yang dingin/sejuk, tidak terkena sinar matahari, agar panas yang terbawa dari kebun dapat segera didinginkan dan mengurangi penguapan, sehingga kesegaran buah dapat bertahan lebih lama. Bila fasilitas tersedia, precooling ini sebaiknya dilakukan pada temperatur renda (sekitar 10°C) dalam waktu 1 – 2 jam.
3.      Pemulihan (curing) untuk ubi, umbi dan rhizom. Pada bawang merah, jahe dan kentang dilakukan pemulihan dengan cara dijemur selama 1 – 2 jam sampai tanah yang menempel pada umbi kering dan mudah dilepaskan/ umbi dibersihkan, telah itu juga segera disimpan di tempat yang dingin / sejuk dan kering. Untuk kentang segera disimpan di tempat gelap (tidak ada penyinaran) ! Curing juga berperan menutup luka yang terjadi pada saat panen
4.      Pengikatan (bunching) dilakukan pada sayuran daun, umbi akar (wortel) dan pada buah yang bertangkai seperti rambutan, lengkeng dll. Pengikatan dilakukan untuk memudahkan penanganan dan mengurangi kerusakan.
5.      Pencucian (washing) dilakukan pada sayuran daun yang tumbuh dekat tanah untuk membersihkan kotoran yang menempel dan memberi kesegaran. Selain itu dengan pencucian juga dapat mengurangi residu pestisida dan hama penyakit yang terbawa. Pencucian disarankan menggunakan air yang bersih, penggunaan desinfektan pada air pencuci sangat dianjurkan. Kentang dan ubi jalar tidak disarankan untuk dicuci. Pada mentimun pencucian berakibat buah tidak tahan simpan, karena lapisan lilin pada permukaan buah ikut tercuci. Pada pisang pencucian dapat menunda kematangan.
6.      Pembersihan ( cleaning, trimming) yaitu membersihkan dari kotoran atau bend asing lain, mengambil bagian-bagian yang tidak dikehendaki seperti daun, tangkai atau akar yang tidak dikehendaki.
7.      Sortasi yaitu pemisahan komoditas yang layak pasar (marketable) dengan yang tidak layak pasar, terutama yang cacat dan terkena hama atau penyakit agar tidak menular pada yang sehat.
Penanganan Pasca Panen
1.   Grading dan standarisasi
            Grading adalah pemilahan berdasarkan kelas kualitas. Biasanya dibagi dalam kelas 1, kelas 2, kelas 3 dan seterusnya, atau kelas A, kelas B, kelas C dan seterusnya. Pada beberapa komoditas ada kelas super-nya. Tujuan dari tindakan grading ini adalah untuk memberikan nilai lebih ( harga yang lebih tinggi) untuk kualitas yang lebih baik. Standard yang digunakan untuk pemilahan (kriteria ) dari masing-masing kualitas tergantung dari permintaan pasar. Standarisasi merupakan ketentuan mengenai kualitas atau kondisi komoditas berikut kemasannya yang dibuat untuk kelancaran tataniaga/pemasaran. Standarisasi pada dasarnya dibuat atas persetujuan antara konsumen dan produsen, dapat mencakup kelompok tertentu atau wilayah / negara / daerah pemasaran tertentu.
2.      Pengepakan/pengemasan/pembungkusan Keuntungan dari pengemasan yang baik
Melindungi komoditas dari kerusakan : Melindungi dari kerusakan mekanis (gesekan, tekanan, getaran Melindungi dari pengaruh lingkungan : temperatur, kelembaban, angin Melindungi dari kotoran / pencemaran : sanitasi Melindungi dari kehilangan (pencurian) :
·         Memudahkan pengontrolan
·         Memudahkan penanganan : Penggunaan berbagai fasilitas pengemasan memudahkan penanganan Memberikan kesinambungan dalam penanganan Mengacu pada standarisasi wadah / kontainer
·         Meningkatkan pelayanan dalam pemasaran : Praktis untuk konsumen (pengemasan dalam skala kecil) Lebih menarik Dapat untuk menyampaikan informasi produk yang dikemas Penggunaan label dapat menerangkan cara penggunaan dan cara melindungi produk yang dikemas
·         Mengurangi / menekan biaya transportasi / biaya tataniaga
           
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pengemasan :
·         Pengemasan harus dilakukan dengan hati-hati terutama mencegah terluka, terjatuh atau kerusakan lain.
·         Hanya komoditas yang baik yang dikemas (melalui sortasi)
·         Tempat pengemasan harus bersih dan hindari kontaminasi
·         Container atau wadah dan bahan pengemas lain, juga “pengisi” atau pelindung harus bersih atau untuk yang tidak “didaur pakai” seperti kardus, plastic transparan dan lain-lain, harus yang baru.
·         Pengemasan pada beberapa komoditas dilakukan setelah precooling . Pengemasan sebaiknya dilakukan pada tiap grad kualitas secara terpisah.
·         Bahan pengemas harus kuat, sesuai dengan sifat dan kondisi produk yang dikemas dan lama penyimpanan/pengangkutan.
3.      Penyimpanan (Storage operation)
Tujuan / guna penyimpanan yaitu untuk memperpanjang kegunaan (dalam beberapa kasus, meningkatkan kualitas), menampung produk yang melimpah,  menyediakan komoditas tertentu sepanjang tahun, membantu dalam pengaturan pemasaran, meningkatkan keuntungan finansial bagi produsen, mempertahankan kualiatas dari komoditas yang disimpan. Lama penyimpanan (ketahanan simpan) dapat diperpanjang dengan cara sebagai berikut :
1. Mengontrol penyakit yang timbul setelah panen
2. Mengatur kondisi atmosfer (C.A. storage)
3. Perlakuan kimia (chemical treatment)
4. Perlakuan penyinaran (irradiation)
5. Penyimpanan dingin (refrigeration)
4.      Pengangkutan
Pengangkutan umumnya diartikan sebagai penyimpanan berjalan. Semua kondisi penyimpanan pada komoditas yang diangkut harus diterapkan. Faktor pengangkutan yang perlu diperhatikan adalah: - Fasilitas angkutannya - Jarak yang ditempuh atau lama perjalanan - Kondisi jalan dan kondisi lingkungan selama pengangkutan - Perlakuan “bongkar-muat” yang diterapkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar