Panen dan
Pasca Panen
Dalam
pertanian, panen adalah kegiatan mengumpulkan hasil usaha tani dari lahan
budidaya. Istilah ini paling umum dipakai dalam kegiatan bercocok tanam dan
menandai berakhirnya kegiatan di lahan. Namun demikian, istilah ini memiliki
arti yang lebih luas, karena dapat dipakai pula dalam budidaya ikan atau
berbagai jenis objek usaha tani lainnya, seperti jamur, udang, atau alga/gulma
laut.Secara kultural, panen dalam masyarakat agraris sering menjadi alasan
untuk mengadakan festival dan perayaan lain.
Kegiatan
penanganan pascapanen umumnya masih belum cukup baik dilakukan oleh petani,
packing house (rumah kemasan) ,aupum pedagang. Saat ini kegiatan pascapanen
ditingkat petani umumnya dilakukan secara tradisional, dengan alat yang
sederhana.
Panen
merupakan pekerjaan akhir dari budidaya tanaman (bercocok tanam), tapi
merupakan awal dari pekerjaan pascapanen, yaitu melakukaan persiapan untuk
penyimpanan dan pemasaran. Komoditas yang di panen tersebut selanjutnya akan
melalui jalur-jalur tataniaga, sampai berada di tangan konsumen. Panjang
pendeknya jalur tataniaga tersebut menentukan tindakan panen dan pascapanen
yang bagaimana yang sebaliknya dilakukan. Pada dasarnya yang dituju pada
perlakuan panen adalah mengumpulkan komoditas dari lahan penanaman, pada taraf
kematangan yang tepat, dengan kerusakan yang minimal, dilakukan secepat mungkin
dan dengan biaya yang “rendah”
1.
Pengeringan (drying) bertujuan mengurangi kadar
air dari komoditas. Pada biji bijian. Pengeringan dilakukan sampai kadar air
tertentu agar dapat disimpan lama. Pada bawang merah pengeringan hanya
dilakukan sampai kulit mengering.
2.
Pendinginan pendahuluan (precooling) untuk
buah-buahan dan sayuran buah. Buah setelah dipanen segera disimpan di tempat
yang dingin/sejuk, tidak terkena sinar matahari, agar panas yang terbawa dari
kebun dapat segera didinginkan dan mengurangi penguapan, sehingga kesegaran
buah dapat bertahan lebih lama. Bila fasilitas tersedia, precooling ini
sebaiknya dilakukan pada temperatur renda (sekitar 10°C) dalam waktu 1 – 2 jam.
3.
Pemulihan (curing) untuk ubi, umbi dan rhizom.
Pada bawang merah, jahe dan kentang dilakukan pemulihan dengan cara dijemur
selama 1 – 2 jam sampai tanah yang menempel pada umbi kering dan mudah dilepaskan/
umbi dibersihkan, telah itu juga segera disimpan di tempat yang dingin / sejuk
dan kering. Untuk kentang segera disimpan di tempat gelap (tidak ada
penyinaran) ! Curing juga berperan menutup luka yang terjadi pada saat panen
4.
Pengikatan (bunching) dilakukan pada sayuran
daun, umbi akar (wortel) dan pada buah yang bertangkai seperti rambutan,
lengkeng dll. Pengikatan dilakukan untuk memudahkan penanganan dan mengurangi
kerusakan.
5.
Pencucian (washing) dilakukan pada sayuran daun
yang tumbuh dekat tanah untuk membersihkan kotoran yang menempel dan memberi
kesegaran. Selain itu dengan pencucian juga dapat mengurangi residu pestisida
dan hama penyakit yang terbawa. Pencucian disarankan menggunakan air yang
bersih, penggunaan desinfektan pada air pencuci sangat dianjurkan. Kentang dan
ubi jalar tidak disarankan untuk dicuci. Pada mentimun pencucian berakibat buah
tidak tahan simpan, karena lapisan lilin pada permukaan buah ikut tercuci. Pada
pisang pencucian dapat menunda kematangan.
6.
Pembersihan ( cleaning, trimming) yaitu
membersihkan dari kotoran atau bend asing lain, mengambil bagian-bagian yang
tidak dikehendaki seperti daun, tangkai atau akar yang tidak dikehendaki.
7.
Sortasi yaitu pemisahan komoditas yang layak
pasar (marketable) dengan yang tidak layak pasar, terutama yang cacat dan
terkena hama atau penyakit agar tidak menular pada yang sehat.
Penanganan
Pasca Panen
1. Grading dan standarisasi
Grading
adalah pemilahan berdasarkan kelas kualitas. Biasanya dibagi dalam kelas 1,
kelas 2, kelas 3 dan seterusnya, atau kelas A, kelas B, kelas C dan seterusnya.
Pada beberapa komoditas ada kelas super-nya. Tujuan dari tindakan grading ini
adalah untuk memberikan nilai lebih ( harga yang lebih tinggi) untuk kualitas
yang lebih baik. Standard yang digunakan untuk pemilahan (kriteria ) dari
masing-masing kualitas tergantung dari permintaan pasar. Standarisasi merupakan
ketentuan mengenai kualitas atau kondisi komoditas berikut kemasannya yang
dibuat untuk kelancaran tataniaga/pemasaran. Standarisasi pada dasarnya dibuat
atas persetujuan antara konsumen dan produsen, dapat mencakup kelompok tertentu
atau wilayah / negara / daerah pemasaran tertentu.
2. Pengepakan/pengemasan/pembungkusan
Keuntungan dari pengemasan yang baik
Melindungi komoditas dari kerusakan : Melindungi dari
kerusakan mekanis (gesekan, tekanan, getaran Melindungi dari pengaruh
lingkungan : temperatur, kelembaban, angin Melindungi dari kotoran / pencemaran
: sanitasi Melindungi dari kehilangan (pencurian) :
·
Memudahkan pengontrolan
·
Memudahkan penanganan : Penggunaan berbagai
fasilitas pengemasan memudahkan penanganan Memberikan kesinambungan dalam
penanganan Mengacu pada standarisasi wadah / kontainer
·
Meningkatkan pelayanan dalam pemasaran : Praktis
untuk konsumen (pengemasan dalam skala kecil) Lebih menarik Dapat untuk
menyampaikan informasi produk yang dikemas Penggunaan label dapat menerangkan
cara penggunaan dan cara melindungi produk yang dikemas
·
Mengurangi / menekan biaya transportasi / biaya
tataniaga
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam melakukan
pengemasan :
·
Pengemasan harus dilakukan dengan hati-hati
terutama mencegah terluka, terjatuh atau kerusakan lain.
·
Hanya komoditas yang baik yang dikemas (melalui
sortasi)
·
Tempat pengemasan harus bersih dan hindari
kontaminasi
·
Container atau wadah dan bahan pengemas lain,
juga “pengisi” atau pelindung harus bersih atau untuk yang tidak “didaur pakai”
seperti kardus, plastic transparan dan lain-lain, harus yang baru.
·
Pengemasan pada beberapa komoditas dilakukan
setelah precooling . Pengemasan sebaiknya dilakukan pada tiap grad kualitas
secara terpisah.
·
Bahan pengemas harus kuat, sesuai dengan sifat
dan kondisi produk yang dikemas dan lama penyimpanan/pengangkutan.
3. Penyimpanan
(Storage operation)
Tujuan / guna penyimpanan yaitu untuk
memperpanjang kegunaan (dalam beberapa kasus, meningkatkan kualitas), menampung
produk yang melimpah, menyediakan
komoditas tertentu sepanjang tahun, membantu dalam pengaturan pemasaran,
meningkatkan keuntungan finansial bagi produsen, mempertahankan kualiatas dari
komoditas yang disimpan. Lama penyimpanan (ketahanan simpan) dapat diperpanjang
dengan cara sebagai berikut :
1. Mengontrol penyakit yang timbul setelah
panen
2. Mengatur kondisi atmosfer (C.A.
storage)
3. Perlakuan kimia (chemical treatment)
4. Perlakuan penyinaran (irradiation)
5. Penyimpanan dingin (refrigeration)
4. Pengangkutan
Pengangkutan umumnya diartikan sebagai
penyimpanan berjalan. Semua kondisi penyimpanan pada komoditas yang diangkut
harus diterapkan. Faktor pengangkutan yang perlu diperhatikan adalah: -
Fasilitas angkutannya - Jarak yang ditempuh atau lama perjalanan - Kondisi
jalan dan kondisi lingkungan selama pengangkutan - Perlakuan “bongkar-muat”
yang diterapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar